Wudhu adalah salah satu syarat sahnya ibadah seperti shalat dalam Islam. Wudhu bertujuan untuk mensucikan diri dari hadas kecil agar ibadah yang dilakukan menjadi sah di sisi Allah.
Namun, ada beberapa perkara yang membatalkan wudhu. Mari, simak artikel ini untuk mengetahui penjelasan mengenai hal-hal yang membuat wudhu batal.
Apa Saja yang Membatalkan Wudhu?
Wudhu adalah tanda bahwa tubuh kita bersih dan suci, serta siap untuk berdoa atau melaksanakan ibadah seperti shalat. Namun, ada beberapa tindakan yang dapat membatalkan wudhu, baik itu Sobat Muslim lakukan secara sengaja atau tidak sengaja.
Ketika membaca Al-Qur’an atau menghilangkan hadas kecil, Sobat Muslim untuk berwudhu sebelum melaksanakan shalat atau ibadah lainnya. Berikut adalah hal-hal yang membatalkan wudhu menurut ajaran Islam:
1. Keluarnya sesuatu dari dua jalan
Salah satu hal utama yang membatalkan wudhu adalah keluarnya sesuatu dari dua jalan, yaitu dari kemaluan dan anus. Hal ini termasuk keluarnya urin, tinja, angin, mani, madzi, dan wadi. Keluarnya cairan ini dapat membatalkan wudhu, baik banyak maupun sedikit.
2. Tidur yang tidak dalam keadaan duduk tetap
Tidur yang membuat Sobat Muslim kehilangan kesadaran atau kendali atas diri Anda, terutama jika tidak dalam posisi duduk tetap yang menghindarkan keluarnya sesuatu dari tubuh juga dapat membatalkan wudhu. Hal ini cenderung membuat Anda tidak menyadari jika ada sesuatu yang keluar dari tubuhnya.
3. Hilangnya akal
Hilangnya akal atau kesadaran karena sebab apa pun, seperti mabuk, pingsan, atau gila, membatalkan wudhu. Kondisi ini menyebabkan seseorang tidak dapat mengendalikan dirinya dan berpotensi keluarnya sesuatu dari tubuhnya tanpa Anda sadari.
4. Menyentuh kemaluan dengan tangan tanpa pembatas
Menyentuh kemaluan dengan tangan langsung tanpa pembatas seperti kain atau sarung tangan juga membatalkan wudhu. Hal ini berlaku baik untuk kemaluan sendiri maupun orang lain. Sentuhan ini dianggap sebagai hadas kecil yang memerlukan wudhu kembali.
5. Makan daging unta
Dalam beberapa mazhab, makan daging unta dianggap membatalkan wudhu. Hal ini berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan untuk berwudhu setelah mengkonsumsi daging unta.
6. Keluar darah atau nanah dalam jumlah banyak
Keluar darah atau nanah dalam jumlah banyak juga dapat membatalkan wudhu. Hal ini karena darah atau nanah yang keluar dari tubuh dianggap sebagai hadas yang memerlukan penyucian kembali.
Baca Juga: Apa itu Proses Khitbah?
7. Bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram
Dalam beberapa mazhab, bersentuhan dengan lawan jenis yang bukan mahram dapat membatalkan wudhu. Pendapat ini berdasarkan pada pandangan bahwa sentuhan tersebut dapat membangkitkan syahwat yang mengharuskan wudhu kembali.
8. Muntah-muntah
Muntah adalah proses keluarnya makanan atau minuman dari lambung melalui mulut. Hal ini dapat membatalkan wudhu, meskipun tidak hanya terjadi saat perut kosong. Dalam mazhab Hanafi, ada dua pandangan terkait hal ini, yaitu jika seseorang muntah seteguk, maka wudhunya batal.
9. Tertawa dengan keras
Secara umum, ketika Anda berdoa dan bersuci untuk beribadah kepada Allah SWT, Anda perlu menjaga etika dan tata krama. Perilaku yang tidak sesuai dapat mengganggu kekhusyukan doa kita kepada Allah SWT. Salah satunya adalah tertawa keras atau terbahak-bahak secara berlebihan dianggap tidak sopan.
10. Memandikan jenazah
Jika Anda memandikan jenazah, maka Anda akan menyentuh seluruh bagian tubuh jenazah tersebut. Apabila Anda sudah dalam keadaan berwudhu dan tanpa sengaja menyentuh alat kelamin mayat, maka wudhunya akan batal. Dalam kondisi ini, Anda perlu mengulang wudhunya untuk memastikan kebersihan kembali.
Baca Juga: Penyebab Doa Belum Dikabulkan
11. Keraguan saat berwudhu
Saat melakukan wudhu, pastikan seluruh bagian tubuh dalam keadaan bersih. Namun, jika ada keraguan mengenai kebersihan tubuh terkait dengan hadas, maka wudhu tersebut dianggap batal. Menurut mazhab Maliki, “Barangsiapa yang percaya bahwa dia suci, maka jika dia meragukan Hadas tersebut maka dia harus dibersihkan kembali.”
12. Keadaan yang memerlukan mandi wajib
Hal lain yang dapat membatalkan wudhu adalah kondisi yang mengharuskan Anda untuk mandi besar guna menghilangkan hadas dari tubuh. Beberapa keadaan yang membatalkan wudhu dan mewajibkan mandi adalah perzinahan, ejakulasi, dan keadaan tertentu dalam Islam. Menurut mazhab Hanbali, wudhu dianggap tidak sah jika diperlukan untuk mandi besar, kecuali dalam hal kematian.
Itulah beberapa hal yang dapat membatalkan wudhu. Jika rukun-rukun wudhu Anda jaga dengan baik dan benar, maka wudhu yang Anda lakukan akan dianggap sah dan membolehkan Anda untuk melaksanakan ibadah seperti shalat.
Oleh karena itu, penting bagi Sobat Muslim untuk selalu memastikan kebersihan tubuh dan niat yang benar dalam melaksanakan wudhu agar ibadah yang Anda lakukan diterima oleh Allah SWT.
Referensi:
No comment yet, add your voice below!