Dalam agama Islam, pernikahan adalah ibadah yang sangat dianjurkan dan termasuk sunnah nabi. Sebelum menuju pernikahan, ada sebuah proses yang disebut khitbah yang menjadi langkah awal menuju pernikahan. Meskipun mirip dengan tunangan, khitbah memiliki pengertian yang lebih spesifik dalam konteks Islam.
Secara bahasa, khitbah berarti meminta, melamar, atau meminang seorang perempuan untuk menjadi istri. Proses khitbah memiliki aturan dan tata cara yang baik sesuai dengan ajaran Islam. Simak artikel ini untuk penjelasan selengkapnya!
Apa itu Proses Khitbah?
Khitbah adalah prosesi lamaran di mana keluarga laki-laki mengunjungi rumah calon mempelai perempuan untuk menyampaikan niat melamar dan mengajak untuk menikah. Lamaran ini bisa calon mempelai laki-laki sampaikan secara langsung atau perwakilan keluarga yang telah disepakati sesuai dengan ajaran agama.
Dalam proses ini, calon mempelai perempuan hanya perlu memberikan jawaban “iya” atau “tidak”. Jika perempuan menerima lamaran, maka statusnya menjadi makhthubah, yang berarti ia telah resmi dilamar dan tidak boleh menerima lamaran dari laki-laki lain.
Dalam Islam, khitbah dianjurkan karena dapat memperkuat ikatan antara kedua keluarga dan memberikan waktu bagi calon mempelai untuk saling mengenal lebih dekat.
Baca Juga: Mahar dalam Islam
Dasar Hukum Khitbah dalam Islam
Khitbah hukumnya sunnah muakkadah, artinya sangat dianjurkan untuk dilakukan. Hal ini didasarkan pada beberapa hadis Nabi Muhammad SAW yang menganjurkan untuk melakukan khitbah sebelum menikah. Beberapa hadis yang berkaitan dengan khitbah, antara lain:
“Jika salah seorang di antara kalian meminang seorang wanita, maka hendaklah ia melihatnya terlebih dahulu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menunjukkan pentingnya saling mengenal sebelum memutuskan untuk menikah. Dengan melihat langsung, calon mempelai dapat mengetahui sifat, karakter, dan kesesuaian satu sama lain.
“Sesungguhnya di antara tanda-tanda kebaikan seorang wanita adalah jika ia dinikahi karena agamanya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menekankan pentingnya memilih pasangan hidup berdasarkan keimanan dan akhlak yang baik. Agama menjadi faktor utama yang harus dipertimbangkan dalam memilih calon pasangan.
“Pernikahan itu sunnahku, maka barangsiapa yang benci sunnahku, maka bukanlah dari golonganku.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menegaskan bahwa pernikahan merupakan sunnah Rasulullah SAW. Dengan demikian, khitbah sebagai langkah awal menuju pernikahan juga merupakan hal yang dianjurkan.
Apa Saja Syarat Sah Khitbah?
Makna khitbah dalam pernikahan Islam merupakan tahap penting dalam proses menuju pernikahan, namun ada beberapa syarat yang perlu Anda penuhi agar menjadi sah. Syarat-syarat ini bertujuan agar prosesi khitbah dilakukan dengan benar sesuai dengan ajaran agama dan dapat membangun dasar yang kuat bagi hubungan pernikahan.
Berikut adalah beberapa syarat sah khitbah yang perlu Anda ketahui:
- Adanya calon mempelai pria dan wanita yang baligh dan berakal sehat.
- Adanya wali yang menikahkan dari pihak perempuan.
- Adanya dua orang saksi yang adil.
- Terdapat ijab dan kabul yang sah.
- Tidak adanya halangan yang menghalangi pernikahan, seperti masih dalam masa iddah atau adanya hubungan mahram.
Bagaimana Tata Cara Khitbah yang Benar?
Tata cara khitbah yang benar sangat penting untuk dilakukan agar proses lamaran berjalan sesuai dengan ajaran Islam dan norma-norma yang berlaku. Khitbah bukan hanya sekadar prosesi mengungkapkan niat untuk menikah, tetapi juga melibatkan berbagai langkah yang harus dilakukan dengan penuh perhatian dan kesopanan.
Di bawah ada langkah-langkah proses khitbah yang tepat, yaitu:
- Taaruf: Proses saling mengenal antara calon mempelai dan keluarga masing-masing.
- Lamaran: Pihak laki-laki menyampaikan niat baik untuk melamar kepada pihak perempuan.
- Perjanjian: Kedua belah pihak membuat perjanjian mengenai mahar, waktu pernikahan, dan hal-hal lain yang perlu disepakati.
- Acara Khitbah: Dilaksanakan acara syukuran untuk merayakan dimulainya hubungan yang serius ini.
Baca Juga: Cara Memperlakukan Istri dalam Islam
Apa Saja Tujuan Khitbah?

Khitbah memiliki beberapa tujuan penting dalam proses pernikahan menurut ajaran Islam. Selain sebagai langkah awal menuju pernikahan, khitbah juga bertujuan untuk memastikan kesiapan kedua belah pihak dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.
Berikut ini adalah beberapa tujuan lainnya yang dapat Anda ketahui:
- Menguji keseriusan kedua belah pihak.
- Saling mengenal lebih dekat antara calon mempelai dan keluarga.
- Mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk pernikahan.
- Menjaga kehormatan kedua belah pihak.
Demikian penjelasan mengenai pengertian khitbah beserta tata cara pelaksanaannya. Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin menjalani proses pernikahan sesuai dengan syariat Islam.
Referensi:
No comment yet, add your voice below!