Bukan Sekadar Tradisi, Ini Hukum dan Hikmah Khitan dalam Islam

Khitan menjadi salah satu momen yang dinantikan dalam kehidupan seorang anak laki-laki Muslim, bahkan sering dirayakan dengan acara syukuran bersama keluarga besar. Namun, di balik tradisi yang sudah mengakar ini, khitan sebenarnya memiliki landasan syariat yang kuat, bukan sekadar kebiasaan turun-temurun semata.

Khitan bahkan disebut sebagai bagian dari ajaran Nabi Ibrahim AS yang kemudian diteruskan hingga masa Rasulullah SAW. Lalu, bagaimana sebenarnya hukum, waktu, dan hikmah di balik perintah khitan dalam Islam? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Ringkasan

  • Khitan merupakan salah satu syariat yang telah diajarkan sejak zaman Nabi Ibrahim AS, dan termasuk dalam lima perkara fitrah yang disebutkan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim.
  • Mayoritas ulama berpendapat bahwa khitan hukumnya wajib bagi laki-laki, dengan waktu yang dianjurkan sebelum baligh dan waktu wajib paling akhir adalah saat baligh.
  • Hikmah khitan mencakup aspek kebersihan, kesehatan, serta kesempurnaan ibadah, karena khitan berkaitan dengan syarat sah shalat yaitu suci dari najis.

Apa Itu Khitan dan Bagaimana Hukumnya?

Khitan secara bahasa berarti memotong, yang dalam konteks syariat merujuk pada pemotongan kulup, yaitu kulit yang menutupi ujung kemaluan laki-laki. Rasulullah SAW menyebutkan khitan sebagai salah satu dari lima perkara fitrah, bersama dengan mencukur rambut kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memotong kumis, sebagaimana diriwayatkan dalam hadis sahih Bukhari dan Muslim.

Mengenai hukumnya, mayoritas ulama dari mazhab Syafi’i dan Hanbali berpendapat bahwa khitan hukumnya wajib bagi laki-laki, sementara mazhab Hanafi dan Maliki memandangnya sebagai sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Pendapat yang mewajibkan ini didasarkan pada hadis Rasulullah SAW kepada seseorang yang baru masuk Islam, “Buanglah darimu rambut kekufuran dan berkhitanlah,” sebagaimana diriwayatkan dalam hadis riwayat Ahmad dan Al-Baihaqi.

Kapan Waktu Terbaik untuk Melaksanakan Khitan?

Para ulama membagi waktu pelaksanaan khitan menjadi dua kategori, yaitu waktu yang dianjurkan dan waktu yang diwajibkan. Waktu yang dianjurkan adalah sebelum anak mencapai usia baligh, bahkan sebagian ulama menyebutkan keutamaan mengkhitan bayi sejak hari ketujuh setelah kelahiran, sebagaimana dicontohkan Rasulullah SAW saat mengkhitan cucunya, Hasan dan Husain RA, pada usia tersebut.

Sementara itu, waktu yang diwajibkan adalah ketika seorang anak laki-laki telah mencapai usia baligh, karena pada masa inilah kewajiban shalat mulai berlaku, sementara kesucian dari najis menjadi salah satu syarat sahnya shalat. Melaksanakan khitan sejak usia dini umumnya lebih dianjurkan secara medis, karena proses penyembuhan luka cenderung lebih cepat dan anak belum terlalu merasakan sakit dibandingkan saat sudah besar.

Apa Saja Hikmah di Balik Perintah Khitan?

Hikmah khitan dapat dilihat dari dua sisi, yaitu sisi agama dan sisi kesehatan. Dari sisi agama, khitan menjadi penyempurna kesucian diri (thaharah) seorang Muslim, karena kulup yang tidak dipotong berpotensi menjadi tempat tersisanya najis dari air seni, sehingga dapat mempengaruhi keabsahan ibadah shalat yang dijalankan.

Dari sisi kesehatan, berbagai penelitian medis menunjukkan bahwa khitan dapat membantu menjaga kebersihan organ intim, mengurangi risiko infeksi saluran kemih, serta menurunkan risiko beberapa penyakit menular tertentu. Keselarasan antara anjuran agama dan manfaat kesehatan ini menjadi salah satu bukti bahwa syariat Islam senantiasa membawa kebaikan bagi umatnya, sejalan dengan tanggung jawab orang tua dalam mendidik anak menurut ajaran Islam sejak usia dini.

Kesimpulan

Khitan merupakan syariat yang telah diajarkan sejak masa Nabi Ibrahim AS, dengan hukum yang menurut mayoritas ulama adalah wajib bagi laki-laki. Waktu pelaksanaannya dianjurkan sejak sebelum baligh, idealnya sejak bayi, dengan batas wajib paling akhir adalah saat anak memasuki usia baligh.

Memahami hukum dan hikmah di balik perintah khitan diharapkan dapat membantu orang tua, khususnya peran ayah sebagai pendidik utama dalam Islam, mempersiapkan momen ini dengan lebih matang, baik dari sisi syariat maupun kesehatan anak. Yuk, terus tambah wawasan seputar fiqih dan pengasuhan anak Islami bersama ArahMuslim.

Referensi: 

https://almanhaj.or.id/2735-hukum-khitan.html

https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-7395784/khitanan-pengertian-hukum-dalil-dan-tata-caranya

FAQ

Tidak wajib sejak bayi, namun sangat dianjurkan dilakukan sejak dini, idealnya sebelum baligh, karena waktu wajib menurut mayoritas ulama baru jatuh ketika anak mencapai usia baligh.

Dalil utamanya adalah hadis riwayat Bukhari dan Muslim yang menyebutkan khitan sebagai salah satu dari lima perkara fitrah, serta hadis riwayat Ahmad yang memerintahkan seorang mualaf untuk berkhitan.

Mengapa khitan berkaitan dengan keabsahan ibadah shalat?

Recommended Posts

No comment yet, add your voice below!


Add a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *