Hukum Pinjol (Pinjaman Online) dalam Islam

pinjol

Berkembangnya teknologi tentu memberikan kemudahan bagi masyarakat, termasuk kemudahan dalam meminjam uang. Hanya dengan bermodalkan foto dan KTP, banyak orang yang terjerat dalam fenomena pinjaman online (pinjol).

Pinjol dianggap sebagai pilihan yang efektif bagi mereka yang membutuhkan uang tanpa harus bertemu secara langsung untuk melakukan transaksi utang-piutang. Akan tetapi, kenyataannya praktik ini menimbulkan banyak masalah bagi masyarakat, mulai dari adanya ancaman fisik bagi peminjam yang tidak bisa membayar hutang, ancaman penyebaran data peminjam dan lain sebagainya.

Artikel ini akan membahas lebih mendalam bagaimana hukum pinjam-meminjam secara online (pinjol) dalam pandangan Islam. Simak artikelnya hingga selesai!

Hukum Pinjam-Meminjam dalam Islam

Dalam Islam, pada dasarnya hukum pinjam-meminjam merupakan bentuk tolong-menolong terhadap sesama manusia. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda bahwa menolong orang lain yang sedang mengalami kesulitan merupakan sebuah kebaikan.

Baca Juga:

Pedoman Adab Bersosial Media dalam Islam

مَنْ نَفَّسَ عَنْ أَخِيهِ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ 

Artinya: “Barangsiapa melapangkan satu macam kesempitan dari aneka macam kesempitan yang dialami saudaranya, Allah akan melapangkan kesempitan penolong itu dari kesempitan-kesempitan hari kiamat. Dan barangsiapa menutupi (aib) orang Muslim, Allah akan menutupi aibnya baik di dunia maupun di akhirat. Barangsiapa memudahkan urusan orang yang sedang kesusahan, Allah akan memudahkan urusannya di dunia maupun di akhirat. Allah selalu dalam pertolongan seorang hamba selama ia mau menolong saudaranya,” (Sunan at-Tirmidzi: 2869).

Dikutip dari buku Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik yang ditulis oleh Muhammad Syafi’i Antonio, mengenai pinjam-meminjam dalam Islam terhadap dua poin utama, yaitu:

  • Pertama, pinjaman merupakan salah satu metode hubungan finansial dalam Islam. Akan tetapi, masih banyak metode yang diajarkan oleh syariah selain pinjaman, seperti jual beli, bagi hasil, sewa, dan sebagainya.
  • Kedua, dalam Islam, pinjam-meminjam adalah akad sosial, bukan akad komersial. Artinya, apabila seseorang meminjam sesuatu, dia tidak boleh disyaratkan untuk memberikan tambahan atas pokok pinjamannya.

Hal tersebut didasarkan pada hadits Nabi Muhammad SAW yang mengatakan bahwa setiap pinjaman yang menghasilkan keuntungan adalah riba, sedangkan para ulama sepakat bahwa riba itu haram.

Hukum Pinjol (Pinjaman Online) Berdasarkan Fatwa MUI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pernah mengeluarkan fatwa yang menyatakan pinjaman online tidaklah sesuai dengan syariat Islam yang ada. Ijtima Ulama mengemukakan dan menetapkan aktivitas dalam pinjol adalah haram karena terdapat unsur riba, ancaman fisik dan ancaman membuka rahasia atau aib seseorang kepada rekan-rekan yang berutang.

Baca Juga:

Apa itu Riba?

Akan tetapi, tidak semua bentuk pinjaman secara online itu haram. Dilansir dari laman MUI, Ustaz Hidayatullah menjelaskan utang atau pinjaman diperbolehkan asal memenuhi syarat tidak ada ziyadah (tambahan). 

Maka dikenal istilah qardh (utang piutang) yang termasuk akad tabarru’ (tolong menolong).

Sementara itu, melansir NU Online, hukum pinjaman online untuk kategori Pay Later yang populer sekarang ini adalah diperbolehkan.

Hal tersebut dikarenakan dalam pinjaman Pay Later, tidak ada riba yang terjadi atas besaran uang yang dipinjam sebab peminjam harus memakai aplikasi dan biaya tambahan dari piutang tersebut masuk dalam bagian dari akad ijarah (sewa jasa aplikasi).

Penjelasan tersebut merujuk pada qiyas berikut ini:

  ولو أقرضه تسعين دينارا بمائة عددا والوزن واحد وكانت لا تنفق في مكان إلا بالوزن جاز وإن كانت تنفق برؤوسها فلا وذلك زيادة لأن التسعين من المائة تقوم مقام التسعين التي أقرضه إياها ويستفضل عشرة  

Artinya, “Seseorang memberi hutang orang lain sebesar 90 dinar, namun dihitung 100, karena (harus melalui jasa) timbangan yang satu, sementara tidak ada jalan lain melainkan harus lewat penimbangan itu, maka hukum utangan (terima 90 dihitung 100) itu adalah boleh. Adapun bila 100 itu hanya sekedar digenapkan pada pokok utang (tanpa perantara jasa timbangan) maka tidak boleh sebab hal itu termasuk tambahan (yang haram). Karena bagaimanapun juga, nilai 90 ke 100 adalah menempati maqam 90, sementara 10 lainnya adalah tambahan yang dipinta.”

Sumber:

CNBC Indonesia. (2023). Begini Hukum Pinjol dalam Islam. Diakses pada 21 September 2023

Riba: Pengertian dan Dampaknya di Dunia-Akhirat, Begini Pengalaman Ketua Komunitas Riba

Pengertian & Dampaknya Riba

Sahabat Muslim, istilah riba sudah tak asing lagi dengan kita, namun, cukup banyak juga yang masih tidak risau, kalau aktivitas berhubungan dengan riba. 

Apa penyebabnya? Masih banyak yang belum mengetahui bagaimana konsep riba di dunia sampai dengan akhirat nanti.  

Baca juga: https://arahmuslim.id/5-janji-allah-yang-tertuang-dalam-al-quran/ 

Riba sendiri identik dengan adanya bunga, tapi pada kenyataannya, ada berbagai pendapat tentang riba dikemukakan oleh para ulama. Keberagaman ini lah yang membuat banyak orang merasa bingung. Daripada menunggu waktu lama, yuk simak pengertian riba serta dampaknya di dunia-akhirat. 

Pengertian Riba

Secara bahasa, riba berarti tambahan. Sedangkan, secara istilah, riba itu tambahan pada harta yang disyaratkan dalam transaksi dari dua pelaku akad pada saat penukaran harta. Jadi, ada sifat penambahan harta di dalamnya. Praktik riba ini sudah ada sejak lama, dimulai dari zaman Yahudi sampai masa jahiliyah sebelum Islam datang. 

Dampak dari Riba di Dunia & Akhirat

Menjadi Cerminan Akhlak Buruk

Cerminan akhlak buruk riba, bisa dibentuk dari adanya sifat kikir, dengki, menyembah harta, dan sifat-sifat hina lainnya. Naudzubillahimindzalik… 

Hukuman Miskin di Dunia

“Siapapun yang memperbanyak hartanya dengan cara riba, maka akhir urusannya menjadi miskin. “ (HR. Ibnu Majah). Dari hadits tersebut, Allah SWT. akan menghilangkan keseluruhan harta dari tangan pemiliknya untuk mendapatkan keberkahan. 

Bisa Berdampak Buruk pada Kesehatan

Menurut salah satu dosen fakultas kedokteran di Mesir, Dr. Abdul Aziz Ismail, riba dapat berdampak dalam bentuk sakit jantung, stroke, hingga tekanan darah tinggi. Hal ini dikarenakan pada saat kondisi ekonomi memburuk, sehingga membebani pelaku riba. 

YaAllah, baru tiga dampak disebutkan saja sudah serem ya ngebayanginnya.. Maraknya riba saat ini seimbang dengan munculnya Komunitas Tanpa Riba, yang diketuai oleh Bang Moe. Pengalaman hidupnya yang dibersamai oleh riba, menjadi bagian dari proses hijrahnya. Saat hijrah, Bang Moe cukup mendapatkan banyak ujian, mulai dari kehilangan pekerjaan hingga beberapa harta kekayaan, ungkapnya pada kanal Youtube ArahMuslim INI BAHAYA RIBA-NGERI BANGET, KISAH BANG MOE- FOUNDER KOMUNITAS TANPA RIBA | SPIRITUAL JOURNEY 02 

Sumber: https://www.instagram.com/moe.paker/

Seperti hijrah pada umumnya, Bang Moe kembali belajar untuk memperdalam agama, dan mencari tahu banyak tentang riba. Sampai tiba – tiba, ada beberapa temannya yang mengajak untuk pergi Umrah, MasyaAllah! Allah memang maha baik ya.. 

Sumber: https://www.instagram.com/moe.paker/

Ketika ada kesulitan, tentu ada kemudahan dibaliknya.. Itu tadi cerita singkat dari Bang Moe, Founder Komunitas Tanpa Riba yang tadinya bergulit dengan riba, kemudian berhijrah, sampai akhirnya mendirikan Komunitas Tanpa Riba.  Cerita selengkapnya Bang Moe dalam proses hijrah tanpa riba dapat disaksikan melalui Youtube ArahMuslim.

Semoga dapat menginspirasi Sahabat Muslim untuk terus istiqamah dalam kebaikan ya! 🙂

Hijrahnya Sang Idol – Intip Cerita Perjalanan Hijrah Yoda Idol

Masih ingat dengan Yoda, salah satu finalis Indonesian Idol tahun 2012? Salah satu penyanyi dengan gaya nyentrik & suara rock ini sempat viral saat menyanyikan lagu ‘When I See You Smile’ milik band Bad English. Tak banyak yang tahu, Yoda masuk 3 besar Indonesian Idol pada waktu itu loh. 

Pemilik nama asli Prattyoda Bhayangkara Bhirawida ini merupakan anak ke-3 dari 4 bersaudara. Tahun 2017, Yoda menikah dengan Nastasya Soraya, dan dikaruniai dua orang anak, yakni Merona Sang Prattyoda & Maharaja Istvan Bhayangkara. Pada tahun 2018, pria kelahiran Kebumen ini digaet menjadi Vokalis Stinky, band yang cukup populer pada tahun 1990-an. Yoda mengaku telah mengidolakan Stinky sejak kecil & ingin meneruskan semangat band tersebut. 

Sumber: https://www.instagram.com/nastasya.soraya

Seiring berjalannya waktu, dan bisa berdiri seperti hari ini, Yoda mulai mempelajari agama atau berhijrah, dengan menjadikan Nabi Muhammad SAW. sebagai teladan & inspirasi dalam menjalani kehidupannya. Yoda menyadari ada sifat – sifatnya yang kurang bagus dalam menjalani kehidupan, ungkapnya dalam Youtube Simak Kisah Musisi, Yoda Idol dalam Berhijrah | Spiritual Journey #1

Baca juga: https://arahmuslim.id/jenis-zakat-yang-wajib-dibayarkan/

Dalam proses hijrahnya, Yoda banyak merubah perilakunya, seperti mengurangi amarah, serta memperbaiki seluruh ibadah yang sebelumnya ditinggalkan. Baginya, saat ini Ibadah merupakan kebutuhan, bukan lagi kewajiban. Belum lagi berbagi dengan sesama manusia, Yoda lebih mempelajari banyak hal dari proses hijrahnya. Menurut Yoda, berbagi dalam keadaan tidak lapang (sulit), itu lebih baik. 

Meskipun jarang tampil di layar tv sebagai penyanyi/musisi, disisi lain Yoda tetap memikirkan ibadahnya & memperbaiki diri dengan berhijrah, masyaAllah. 

Cerita Yoda Idol selengkapnya hanya di Simak Kisah Musisi, Yoda Idol dalam Berhijrah | Spiritual Journey #1

Sumber: 

Masih Ingat Yoda Idol?

https://www.brilio.net/selebritis/masih-ingat-yoda-idol-ini-5-momen-dirinya-mengasuh-anak-pertama-180413a.html

https://id.wikipedia.org/wiki/Prattyoda_Bhayangkara#:~:text=Prattyoda%20Bhayangkara%20Bhirawida%20(lahir%209,Vokalis%20Baru%20Grup%20musik%20Stinky.

Profil, Bio, dan Data Pribadi Yoda Bhayangkara

https://www.wowkeren.com/seleb/yoda_bhayangkara/profil.html

Profil Inara Rusli, yang Anggap Sholat sebagai Me Time

profil inara rusli

Sahabat Muslim pasti sudah nggak asing lagi ya sama Artis cantik Inara Rusli, yang beberapa waktu ke belakang diterpa isu tak sedap. Istri penyanyi Virgoun ini pernah bergabung menjadi salah satu anggota grup vokal bernama Bexxa. Di beberapa waktu, girl band tersebut sempat redup, hingga akhirnya Inara mencoba peruntungannya dengan bermain sinetron. 

Sumber: https://awsimages.detik.net.id/community/media/visual/2023/06/07/inara-rusli_43.jpeg?w=1200

Salah satu sinetron yang cukup populer ia bintangi adalah Emak Ijah Pengen ke Mekah, dimana dia berperan sebagai Indah, istri Bang Ocid (Ucup Nirin). Kemudian, di tahun 2014, Inara menikah dengan penyanyi Virgoun. Setelah memiliki anak, Inara memutuskan berhenti dari dunia hiburan pada tahun 2016. 

Sumber: https://www.instagram.com/mommy_starla

Tak sampai disitu, berikut profil & informasi seputar Inara Rusli. 

Profil Inara Rusli

Memiliki nama lengkap Ina Idola Rusli, lahir di Jakarta, 19 Februari 1993. Inara saat ini berprofesi sebagai pengusaha. Perlu diketahui, bahwa Inara Rusli bukanlah seorang mualaf, beliau memang terlahir dari keluarga muslim. 

Dari pernikahannya bersama Virgoun, Inara dikarunai tiga orang anak, yang bernama Starla Rhea Idola Virgoun, Fathlee As Syair Virgoun, Terang Sharique Virgoun. 

Baca juga: https://arahmuslim.id/tanggung-jawab-ayah-tiri/

Selain profil singkat, kamu bisa tahu juga nih lebih dalam tentang Inara melalui fakta – fakta berikut. 

Memiliki Tiga Orang Kakak 

Sumber: https://static.promediateknologi.id/crop/0x0:0x0/0x0/webp/photo/p2/01/2023/06/10/Inara-5-2942203133.png

Perempuan kelahiran Jakarta ini, memiliki tiga orang kakak laki – laki di dalam keluarganya. Hal ini pernah diungkapkan Virgoun kepada Onadio Leonardo di kanal Youtube. 

Baca juga: https://arahmuslim.id/sifat-nabi-muhammad-diajarkan-pada-anak/

Cerita Tergabung di Girl Band Bexxa 

Sumber: https://www.instagram.com/mommy_starla/

Tahun 2013, Inara bergabung menjadi anggota girlband Bexxa. Di tahun – tahun tersebut, rasanya trend boyband & girlband K-Pop sedang gencar di Indonesia, jadi banyak bermunculan boyband & girlband lokal. Dari situ, Inara langsung memiliki banyak penggemar, namun sayangnya, grup ini bubar hanya dua tahun setelah debut. 

Mengawali Karir Sejak Usia 10 Tahun

Sumber: https://akcdn.detik.net.id/visual/2023/06/15/inara-rusli_43.jpeg?w=650&q=90

Sebelum terkenal seperti sekarang, Inara telah berkarir sejak usia 10 tahun, dengan menjadi bintang iklan pada tahun 2003. Kemudian, karirnya berlanjut sebagai model sejak remaja. Bahkan Inara pernah terpilih menjadi salah satu dari tiga besar di ajang Cewek HAI 2009. MasyaAllah ya! 

Salat Malam Dijadikan Me Time Bagi Dirinya

Sumber: https://www.instagram.com/mommy_starla/

Belum banyak yang tahu, kalau me-time versi Inara Rusli berbeda dari yang lain! Bagaimana tidak? Yang biasanya me-time itu ke salon, perawatan diri, staycation, tapi kalau Inara? Ia menjadikan salat sebagai me-timenya seperti yang diungkapkan pada kanal Youtube ArahMuslim ME TIME VERSI INARA RUSLI, BIKIN TERHARU | SPIRITUAL JOURNEY 03, khususnya salat malam, masyaAllah. Semoga menjadi motivasi kita juga ya, Sahabat Muslim.

Itulah tadi profil singkat & fakta – fakta seputar Inara Rusli. Dari awal memutuskan berhenti dunia hiburan sampai saat ini, Inara semakin memperdalam ibadah agamanya. Bahkan Inara menjadikan salat sebagai me-timenya, masyaAllah! Ada banyak hal & inspirasi yang bisa kita ambil dari Inara Rusli. 

Cerita Inara Rusli lainnya dapat Sahabat Muslim saksikan di kanal Youtube ArahMuslim. 

Jangan lupa untuk Subscribe ya Sahabat Muslim! 🙂 

Sumber: 

Biodata dan Agama Inara Rusli, Mantan Personel Girlband 

https://celebrity.okezone.com/read/2023/05/03/33/2807838/biodata-dan-agama-inara-rusli-mantan-personel-girlband-yang-diselingkuhi-virgoun

Profil dan Biodata Inara Rusli, Lengkap Agama, Instagram, Perjalanan Karir, dan Kisah Pilu

https://parboaboa.com/inara-rusli

Catat! 10 Perlengkapan Umrah yang Wajib Dibawa Jamaah

perlengkapan-umrah-wajib

Umrah adalah salah satu ibadah umat muslim, di mana mereka melakukan suatu kunjungan ke kota suci Mekah, Arab Saudi. Umrah dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun berbeda dengan Ibadah Haji yang memiliki tanggal dan bulan-bulan tertentu dalam tahun Islam.

Umrah adalah salah satu cara bagi umat Islam untuk mengambil waktu dari rutinitas sehari-hari mereka untuk fokus pada ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam melaksanakan ibadah umrah, terdapat beberapa perlengkapan yang perlu dibawa agar ibadah umrah nantinya terlaksana dengan optimal.

Berbagai Perlengkapan Umrah yang Wajib Dibawa

Saat melakukan Umrah, penting untuk mempersiapkan perlengkapan yang diperlukan agar perjalanan berjalan lancar dan Anda dapat menjalankan ibadah dengan baik. Berikut adalah daftar perlengkapan umrah yang umumnya diperlukan:

1. Ihram

Ihram adalah pakaian khusus yang dikenakan oleh laki-laki saat memulai umrah. Ihram terdiri dari dua potong kain putih tanpa jahitan. Sementara, untuk wanita memiliki aturan berpakaian yang berbeda dengan laki-laki selama umrah.

Baca Juga:

3 Doa Mustajab saat Dihadapi Masalah

2. Baju Ganti

Selain Ihram, bawalah baju ganti yang sesuai dengan iklim dan cuaca di Arab Saudi selama periode melakukan Umrah. Pastikan baju-baju tersebut juga sesuai dengan aturan berpakaian Islam.

3. Sarung Tangan

Sarung tangan dapat berguna untuk melindungi tangan saat melakukan thawaf (mengelilingi Ka’bah).

4. Topi atau Sorban

Beberapa orang memilih untuk memakai topi atau sorban selama Umrah untuk melindungi kepala mereka dari sinar matahari.

5. Peralatan Salat

Bawalah sajadah (sejadah) kecil, mukena (bagi wanita), dan perlengkapan shalat lainnya.

6. Sandal

Bawalah sandal yang nyaman dan mudah dipakai agar tidak merepotkan saat melakukan rangkaian ibadah yang mengharuskan untuk melepas alas kaki, seperti saat melakukan thawaf.

7. Tas Kecil

Sebuah tas kecil yang dapat digunakan untuk membawa barang-barang pribadi seperti uang, paspor, kartu identitas, dan lainnya.

8. Botol Minum

Selalu bawa botol minum (tumbler) yang dapat diisi ulang untuk menjaga diri terhidrasi, terutama karena cuaca di Makkah bisa sangat panas.

9. Obat-obatan Pribadi 

Bawa obat-obatan pribadi yang mungkin diperlukan selama perjalanan dan pastikan telah memenuhi resep atau informasi medis yang diperlukan.

10. Power Bank

Bawa power bank untuk mengisi daya ponsel karena kemungkinan jamaah akan menggunakan ponsel untuk navigasi atau komunikasi selama perjalanan.

Baca Juga:

7 Tempat Bersejarah di Madinah

Sumber: ventour. (2022). Perlengkapan yang wajib dibawa saat umroh. Ventour.co.id Diakses pada 14 September 2023

Wajib Tahu! Hukum dan Etika Perceraian dalam Islam

etika-perceraian-dalam-islam

Dalam Islam, perceraian dipandang sebagai salah satu solusi yang bisa ditempuh oleh pasangan suami-istri yang merasa pernikahan mereka tidak lagi memberikan kemaslahatan. Akan tetapi, keputusan ini tidak disukai Allah SWT karena Ia menghendaki keluarga sebagai suatu institusi yang kokoh dan stabil, serta didasarkan pada cinta, kasih sayang, saling pengertian, dan kerja sama antara suami dan istri.

Sebelum membahas tentang hukum dan etika perceraian dalam Islam, mari membahas lebih dalam alasan Allah SWT tidak menyukai perceraian. Yuk, simak!

Mengapa Allah SWT Tidak Menyukai Perceraian

Allah SWT tidak menyukai perceraian karena perceraian dapat membawa dampak negatif pada keluarga, anak-anak, dan masyarakat secara keseluruhan. Beberapa alasan mengapa Allah tidak menyukai perceraian antara lain:

1. Mengganggu Keutuhan Keluarga

Perceraian dapat mengganggu keutuhan keluarga yang dianggap penting dalam Islam. Keluarga adalah dasar masyarakat dan fondasi bagi pembentukan generasi yang kuat dan bertanggung jawab.

2. Dampak Terhadap Anak-Anak

Perceraian dapat memberikan dampak psikologis yang negatif pada anak-anak, seperti perasaan tidak aman, bingung, atau tidak stabil emosional. Islam mengutamakan perlindungan dan perhatian terhadap anak-anak.

3. Rusaknya Hubungan Sosial 

Perceraian juga dapat berdampak pada hubungan sosial antara keluarga yang terlibat dan masyarakat di sekitarnya. Kehidupan sosial dan ekonomi keluarga dapat terpengaruh.

4. Pentingnya Keberlanjutan Pernikahan

Islam mendorong keberlanjutan pernikahan dan menjaga ikatan suami-istri. Allah mengatakan dalam Al-Quran bahwa pernikahan adalah ikatan yang kuat dan di dalamnya terdapat kasih sayang dan rahmat (Q.S. Ar-Rum : 21).

5. Peran Suami dan Istri

Suami dan istri memiliki tanggung jawab untuk saling mendukung dan membantu satu sama lain dalam pernikahan. Allah menyebutnya dalam Al-Quran bahwa suami-istri bagaikan “pakaian” bagi masing-masing (Q.S. Al-Baqarah [2]: 187), artinya mereka saling melindungi dan menyembunyikan kelemahan satu sama lain.

Meskipun Allah tidak menyukai perceraian, Islam juga mengakui bahwa dalam beberapa situasi tertentu, perceraian bisa menjadi pilihan terbaik untuk menghindari lebih banyak kerusakan atau ketidakbahagiaan. Namun, pernikahan tetap diutamakan dan langkah-langkah untuk rekonsiliasi sebisa mungkin harus diambil sebelum memutuskan untuk bercerai.

Hukum Perceraian dalam Islam

Hukum perceraian dalam Islam bisa berbeda-beda tergantung dengan kondisi dari pasangan suami-istri yang sedang bermasalah.

Baca Juga:

Iman Turun? Saatnya Baca Doa ini!

Makruh

Apabila seorang suami menceraikan istrinya dengan tidak adanya alasan dan sebab yang jelas. Jika perceraian yang dilakukan sampai membuat rugi salah satu pihak, maka hal tersebut sangatlah dilarang oleh Allah SWT.

Wajib

Apabila pasangan suami-istri diketahui telah melakukan perbuatan yang keji. Lalu kesalahan tersebut tidak diakui dan tidak ingin bertobat. Jika tidak bercerai atau tetap melanjutkan pernikahan, maka hal ini dikhawatirkan akan semakin memperbanyak dosa.

Haram

Apabila seorang suami menceraikan istrinya saat kondisinya sedang haid atau nifas. Selain itu, suami juga dilarang untuk menjatuhkan talak saat melakukan hubungan suami-istri.

Mubah

Apabila rumah tangga yang dibangun justru memunculkan mudharat untuk pasangan suami-istri dan juga orang lain.

Etika Perceraian dalam Islam

Berikut adalah beberapa etika yang perlu diperhatikan dalam konteks perceraian dalam Islam:

Mediasi dan Rekonsiliasi

Sebelum memutuskan untuk bercerai, suami-istri diharapkan untuk melakukan mediasi dan upaya rekonsiliasi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara berkonsultasi bersama anggota keluarga, pemimpin komunitas, atau bahkan konselor pernikahan. Tujuannya untuk memahami masalah-masalah yang mendasari perpecahan dan mencari solusi.

Pertimbangan Serius

Keputusan untuk bercerai harus dibuat dengan pertimbangan serius dan matang. Pasangan yang ingin bercerai harus merenungkan dampaknya pada diri mereka sendiri, anak-anak, keluarga, dan masyarakat sekitar.

Baca Juga:

Selingkuh dan Dosa-dosanya

Hormati Hak-Hak

Saat memutuskan untuk bercerai, seluruh hak baik suami dan istri harus dihormati. Hal ini termasuk memberikan nafkah selama iddah (periode tunggu setelah perceraian), menjaga hak asuh anak, dan membagi harta dengan adil sesuai dengan hukum Islam.

Perlindungan Anak-Anak

Kesejahteraan dan perlindungan anak-anak harus menjadi prioritas utama, mulai dari keputusan mengenai hak asuh, nafkah, dan pendidikan anak-anak harus diambil dengan hati-hati dan dengan pertimbangan terbaik untuk mereka.

Iddah

Istri harus menjalani masa iddah (periode tunggu setelah perceraian) sebelum dapat menikah lagi. Tujuannya untuk mengklarifikasi apakah ada kehamilan, memberikan waktu bagi refleksi, dan menghindari kesalahan identitas ketika ada kehamilan.

Hormat pada Nilai Agama

Selama proses perceraian, semua pihak yang terlibat diharapkan untuk tetap menjaga akhlak dan nilai-nilai agama. Tidak ada tempat untuk saling mencaci atau merendahkan pihak lain.

Sumber:

Oktaviana, Widya. (2021). Hukum Perceraian dalam Islam dan Etika Bercerai Menurut Pandangan Islam. Dream.co.id Diakses pada 29 Agustus 2023