Ibadah kurban merupakan salah satu rukun Islam yang dilaksanakan pada Hari Raya Idul Adha dan hari-hari tasyrik. Selain menjadi bentuk syukur atas nikmat Allah SWT, kurban juga menjadi sarana untuk berbagi dengan sesama yang membutuhkan.
Agar ibadah kurban diterima Allah SWT, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi seperti pemilihan hewan yang akan dikurbankan. Lantas, apa saja syarat dan ketentuannya?
Syarat Hewan Kurban
Hewan kurban yang sah harus memenuhi beberapa kriteria, yaitu:
- Jenis Hewan: Hewan yang sah untuk kurban adalah kambing, domba, sapi, kerbau, dan unta.
- Usia:
- Kambing/domba: minimal 1 tahun atau sudah berganti gigi (al-jadza’).
- Kambing kacang: minimal 2 tahun atau lebih.
- Sapi/kerbau: minimal 2 tahun atau lebih.
- Unta: minimal 5 tahun atau lebih.
- Kesehatan: Hewan kurban harus sehat, bebas dari penyakit cacat, buta, pincang, kurus kering, dan tidak berpenyakit menular.
- Jenis Kelamin: Hewan kurban sah untuk jantan maupun betina.
- Kepemilikan: Hewan kurban harus dimiliki secara sah dan bebas dari riba.
Baca Juga:
Ketentuan Hewan Kurban yang Tidak Sah
Hewan kurban tidak sah jika:
- Hewan tersebut cacat, buta, pincang, kurus kering, dan berpenyakit menular.
- Hewan tersebut cacat fisik (seperti patah tulang) atau cacat mental (seperti gila).
- Hewan tersebut masih menyusui atau bunting.
- Hewan tersebut telah disembelih sebelum waktunya.
- Hewan tersebut hasil dari riba.
Tips Memilih Hewan Kurban
Memilih hewan kurban yang sesuai syariat dan berkualitas baik merupakan hal yang penting. Berikut beberapa tips:
- Belilah hewan kurban di tempat yang terpercaya untuk memastikan kesehatan dan asal-usul hewan tersebut.
- Perhatikan kondisi fisik hewan seperti mata, gigi, kaki, dan tubuhnya. Pastikan hewan tersebut sehat dan bebas dari penyakit.
- Pilihlah hewan kurban yang sesuai dengan budget dan kemampuan Anda.
- Jika ragu, konsultasikan dengan ustadz atau lembaga yang kompeten untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat.
Referensi:
No comment yet, add your voice below!