Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang mampu untuk ditunaikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pembayaran zakat ini bertujuan untuk menyucikan jiwa setelah menjalani ibadah puasa serta membantu mereka yang kurang mampu agar dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih baik.
BAZNAS juga memberikan panduan mengenai waktu pembayaran zakat fitrah 2025. Oleh karena itu, Sahabat Muslim dapat simak artikel ini untuk mengetahui besaran zakat fitrah sesuai ketentuan yang telah ditetapkan demi keberkahan dan kelancaran ibadah.
Berapa Besaran Zakat Fitrah 2025?
BAZNAS RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2025 yang wajib dibayarkan setiap Sahabat Muslim, yaitu Rp47 ribu atau setara dengan 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Selain itu, nilai fidyah juga ditetapkan sebesar Rp60 ribu per jiwa per hari.
Keputusan ini mungkin berdampak bagi sebagian masyarakat, namun langkah ini diambil untuk memastikan bahwa kewajiban zakat fitrah dapat dipenuhi dengan tepat sesuai ketentuan syariat Islam.
Baca Juga: Syarat Wajib Zakat Penghasilan
Kapan Waktu Pembayaran Zakat Fitrah 2025 yang Tepat?
BAZNAS RI telah menetapkan waktu pembayaran zakat fitrah 2025 yang dianjurkan agar sesuai dengan ketentuan syariat. Berikut adalah beberapa waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah
Sepanjang Bulan Ramadhan
Umat Islam diperbolehkan membayar zakat fitrah kapan saja selama bulan Ramadhan, baik di awal, pertengahan, maupun menjelang akhir bulan. Namun, pembayaran zakat tidak boleh dilakukan sebelum bulan Ramadhan tiba.
Malam Takbiran atau Setelah Matahari Terbenam di Akhir Ramadhan
Zakat fitrah juga dapat ditunaikan setelah matahari terakhir di bulan Ramadhan terbenam atau saat malam takbiran. Hal ini sesuai dengan hadits Ibnu Umar yang menyebut bahwa Nabi Muhammad SAW menganjurkan pembayaran zakat fitrah sebelum pelaksanaan salat Id.
Sebelum Salat Idul Fitri
Waktu terbaik untuk membayar zakat fitrah adalah sebelum salat Idul Fitri dilaksanakan pada pagi hari raya. Jika zakat dibayarkan setelah salat Id, maka tidak lagi dihitung sebagai zakat fitrah, melainkan hanya sebagai sedekah biasa.
Baca Juga: Hukum Aqiqah di Bulan Ramadhan
Tunaikan Zakat Fitrah 2025 dengan Aman Melalui ArahMuslim

Menunaikan zakat fitrah tepat waktu adalah kewajiban setiap Muslim untuk menyempurnakan ibadah di bulan Ramadhan. Dengan membayar zakat fitrah, Sahabat Muslim tidak hanya membersihkan jiwa dan menyempurnakan puasa, tetapi juga dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih bahagia.
Untuk kemudahan dan kenyamanan, Sahabat Muslim dapat menunaikan zakat fitrah melalui aplikasi ArahMuslim. Dengan sistem pembayaran yang aman, transparan, dan sesuai syariat, aplikasi ini memastikan zakat diterima dan disalurkan dengan tepat. Tunaikan zakat fitrah 2025 sekarang melalui ArahMuslim dan raih berkah Ramadhan dengan berbagi kepada sesama!
Referensi:
https://baznas.go.id/news-show/BAZNAS_RI_Tetapkan_Zakat_Fitrah_2025_Rp47_Ribu/2930