Setiap tanggal 22 Oktober, Indonesia memperingati Hari Santri Nasional. Peringatan ini bertujuan untuk mengenang peran besar para santri dalam memperjuangkan kemerdekaan dan menjaga keutuhan bangsa. Hari Santri tidak hanya tentang penghormatan kepada para pelajar agama, tetapi juga tentang semangat perjuangan yang mereka tunjukkan sepanjang sejarah.
Dalam konteks Islam, semangat jihad atau perjuangan yang diserukan para ulama kepada santri-santri ini sangat erat dengan firman Allah dalam Al-Qur’an:
“Dan bersiaplah kamu dengan segala kemampuan untuk menghadapi mereka dengan kekuatan yang kamu miliki.”
(QS. Al-Anfal: 60)
Ayat ini mengingatkan pentingnya kesiapan umat Islam dalam memperjuangkan dan mempertahankan kebenaran, termasuk menjaga tanah air dari penjajahan.
Sejarah Penetapan Hari Santri Nasional
Latar belakang peringatan ini bermula dari Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945. Saat itu, situasi Indonesia sangat kritis karena penjajah Belanda ingin kembali merebut kekuasaan. Para ulama dari Nahdlatul Ulama mengeluarkan seruan jihad, mengajak seluruh umat Islam, terutama para santri, untuk berjuang mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Baca Juga:
Seruan jihad ini memotivasi banyak santri untuk bergabung dalam perlawanan fisik melawan penjajah, terutama di Pertempuran Surabaya yang terjadi pada 10 November 1945. Semangat dan keberanian mereka menjadi inspirasi bagi seluruh bangsa. Selain itu, Nabi Muhammad SAW juga pernah bersabda dalam sebuah hadis yang sangat relevan dengan semangat perjuangan para santri:
“Barangsiapa yang mati karena membela hartanya, ia mati syahid. Barangsiapa yang mati karena membela agamanya, ia mati syahid.”
(HR. Abu Dawud)
Hadis ini menggambarkan bahwa membela agama, bangsa, dan tanah air merupakan bentuk jihad yang besar, dan para santri pada masa itu mencontohkan hal tersebut dengan keberanian mereka.
Sumber: