Mahar pernikahan sering kali dianggap sebagai sesuatu yang harus besar atau mahal. Banyak orang yang berpikir bahwa semakin besar mahar, semakin baik pernikahan tersebut. Akan tetapi, tahukah kamu bahwa dalam Islam, mahar yang dianjurkan sebenarnya sangat sederhana dan tidak memberatkan?
Dalam Islam, mahar merupakan pemberian wajib dari mempelai pria kepada mempelai wanita sebagai tanda kesungguhan dan penghormatan dalam pernikahan. Meskipun mahar ini penting, Islam tidak pernah mengharuskan besaran yang terlalu tinggi atau mewah. Justru, Islam menganjurkan agar mahar diberikan sesuai kemampuan, tanpa berlebihan.
1. Mahar yang Mudah dan Sederhana
Rasulullah SAW sendiri menganjurkan agar mahar tidak memberatkan. Dalam sebuah hadist disebutkan:
“Sebaik-baik mahar adalah yang paling mudah (ringan)”
— (HR. Abu Dawud, No. 2117)
Hadits ini menunjukkan bahwa Islam lebih menyukai mahar yang sederhana. Mahar yang terlalu tinggi justru bisa memberatkan pihak laki-laki, sehingga bisa menunda atau bahkan menghalangi niat baik untuk menikah.
Baca Juga:
2. Contoh Mahar di Zaman Rasulullah SAW
Ada banyak contoh mahar sederhana yang diberikan di zaman Rasulullah. Salah satu kisah yang terkenal adalah pernikahan antara Rasulullah SAW dengan Aisyah RA, di mana mahar yang diberikan berupa 500 dirham, jumlah yang sangat sederhana di masa itu.
Dalam pernikahan putri Rasulullah, Fatimah RA, dengan Ali bin Abi Thalib RA, mahar yang diberikan juga sangat sederhana, yaitu berupa baju besi. Dalam hadist lain, Rasulullah SAW bersabda:
“Wanita yang paling besar berkahnya adalah yang paling mudah maharnya”
— (HR. Ahmad, No. 24595)
Ini menunjukkan bahwa keberkahan dalam pernikahan bukan diukur dari besarnya mahar, melainkan dari kesederhanaan dan kemudahan yang diberikan.
3. Esensi Mahar dalam Islam
Islam memandang mahar sebagai simbol kasih sayang, bukan sebagai harga atau beban finansial. Tujuan mahar adalah untuk menghormati wanita, bukan untuk mempersulit pernikahan. Oleh karena itu, Islam mengajarkan agar mahar disesuaikan dengan kemampuan dan tidak memaksakan jumlah yang terlalu besar.
Selain itu, mahar dalam Islam tidak hanya terbatas pada bentuk materi. Ada kisah di mana seorang sahabat yang tidak mampu memberikan mahar berupa harta benda, Rasulullah membolehkan mahar berupa hafalan Al-Qur’an. Sebagaimana disebutkan dalam hadits:
“Carilah sesuatu yang bisa dijadikan mahar, meskipun hanya cincin dari besi. Jika kamu tidak punya, maka ajarkan dia ayat-ayat dari Al-Qur’an.”
— (HR. Bukhari, No. 5121)
Baca Juga:
Bulan Baik untuk Menikah dalam Islam
Hadist ini menunjukkan fleksibilitas dalam pemberian mahar, bisa berupa sesuatu yang sederhana.
4. Menjaga Kesederhanaan dalam Pernikahan
Dengan kesederhanaan mahar, pernikahan diharapkan menjadi lebih mudah dan terjangkau bagi semua kalangan. Hal ini juga sesuai dengan prinsip Islam yang menganjurkan untuk tidak berlebihan dalam segala hal, termasuk dalam pernikahan.
Mahar yang tinggi bisa menjadi beban bagi calon mempelai pria dan keluarganya. Akibatnya, banyak pasangan yang akhirnya menunda pernikahan karena tidak mampu memenuhi mahar yang diminta. Padahal, Islam menganjurkan agar pernikahan tidak dipersulit dan dilakukan sesegera mungkin ketika sudah ada kesiapan.
Sumber Referensi: