Puasa nazar adalah salah satu ibadah sunnah dalam Islam yang dilakukan untuk menepati janji kepada Allah SWT. Janji tersebut biasanya diucapkan ketika seseorang sedang mengalami kesulitan atau menginginkan sesuatu, dan berjanji akan melakukan puasa jika hajatnya terkabul.
Makna Puasa Nazar
- Menunjukkan rasa syukur kepada Allah SWT. Ketika hajat terkabul, puasa nazar menjadi wujud rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT.
- Meningkatkan ketaatan kepada Allah SWT. Dengan menepati janji, seseorang menunjukkan komitmennya untuk mentaati perintah Allah SWT.
- Melatih diri untuk disiplin dan menahan diri. Puasa nazar melatih seseorang untuk disiplin dalam menjalankan ibadah dan menahan diri dari hawa nafsu.
Tata Cara Puasa Nazar
1.Melafalkan Niat
Niat puasa nazar diucapkan pada malam hari sebelum memulai puasa. Berikut lafal niatnya:
Nawaitu shauma nnadhr lillahi ta’ala.
Artinya: “Aku berniat puasa nazar karena Allah SWT.”
2. Menjalankan Puasa Seperti Biasa
Puasa nazar dijalankan seperti puasa Ramadhan, yaitu menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari.
3. Mengerjakan Puasa Sesuai dengan Nazar
Lama puasa nazar tergantung pada nazar yang diucapkan. Bisa sehari, beberapa hari, atau bahkan berbulan-bulan.
Keutamaan Puasa Nazar
- Mendapatkan pahala yang besar. Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang bernazar untuk berpuasa, maka wajib baginya untuk memenuhinya.” (HR Bukhari dan Muslim)
- Menghilangkan dosa. Puasa nazar dapat menjadi salah satu cara untuk menghapus dosa-dosa kecil.
- Mempermudah terkabulnya hajat. Ada beberapa riwayat yang menyebutkan bahwa puasa nazar dapat mempermudah terkabulnya hajat.
Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Puasa Nazar
- Nazar tidak boleh bertentangan dengan syariat Islam. Nazar yang bertentangan dengan syariat Islam tidak boleh ditepati.
- Nazar tidak boleh mengandung riya’ atau sumpah. Nazar yang mengandung riya’ atau sumpah tidak boleh ditepati.
- Orang yang bernazar tidak boleh menyiksa diri sendiri, seperti berpuasa terlalu lama atau melakukan hal-hal yang membahayakan dirinya.